Tema 9 Sub Tema 2 PB 2
Kelas IV D
Tanggal 18 Maret 2020
Materi
Pkn
Mengidentifikasi hak dan kewajiban terhadap lingkungan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Dalam Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan hak masyarakat antara lain. (1) Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. (2) Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. (3) Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan : (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan. (2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.
Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan
Beberapa kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut :
Setelah semua kewajiban kita terhadap lingkungan dipenuhi, kita dapat memperoleh hak kita dari lingkungan. Hak kita terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut.
Tanggung Jawab Kita Terhadap Lingkungan
Tanggung jawab kita terhadap lingkungan sangat besar, karena kita sendiri yang mempengaruhi llingkungan. Jika kita mau hidup sehat maka kita wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan membersihkan lingkungan kita. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan eksploitatif terhadap alam.
Setiap manusia, dipundaknya terpikul tanggung jawab yang besar dalam hubungannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, antara lain dapat diwujudkan dengan contoh sikap dan perilaku sebagai berikut :
Tanggal 18 Maret 2020
Materi
Pkn
Mengidentifikasi hak dan kewajiban terhadap lingkungan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Dalam Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan hak masyarakat antara lain. (1) Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. (2) Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. (3) Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan : (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan. (2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.
Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan
Beberapa kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut :
- Membersihkan lingkungan dari sampah. Sampah yang berserakan harus dibersihkan agar lingkungan menjadi sehat.
- Melestarikan lingkungan dapat dilakukan dengan melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali. Dengan reboisasi atau penanaman hutan kembali dapat memperbaiki lapisan ozon yang mulai menipis karena pencemaran udara atau polusi.
- Menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan kita bisa mengurangi pencemaran udara atau polusi. Contoh kendaraan ramah lingkungan adalah mobil listrik dan mobil tenaga surya.
- Memelihara lingkungan dapat dilakukan dengan cara membangun gedung ramah lingkungan, buatlah gedung dengan pendekatan lingkungan. Gedung yang dibangun dengan pendekatan lingkungan disebut gedung hijau. Gedung itu biasanya menggunakan kaca sebagai tembok dan saat siang hari menggunakan Matahari sebagai lampu.
- Mengurangi penyebab polusi dapat dilakukan dngan cara menggunakan energi alternatif. Energi alternatif adalah sebuah Energi yang Ramah lingkungan dan tidak pernah habis. Contoh energi alternatif adalah air, angin, dan panas matahari.
- Memperindah lingkungan dapat dilakukan dengan cara menanam tanaman tanaman bunga dan tanaman hijau. Tanaman hijau adalah tanaman yang sangat penting untuk membantu manusia mendapatkan oksigen yang baik. Dengan oksigen yang cukup, masyarakat akan bisa menjalankan kehidupan dan kegiatannya dengan lebih baik dan nyaman lagi.
Setelah semua kewajiban kita terhadap lingkungan dipenuhi, kita dapat memperoleh hak kita dari lingkungan. Hak kita terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut.
- Menikmati lingkungan segar. Dengan lingkungan yang segar hidup kita menjadi sehat dan nyaman. Dengan hidup yang sehat dan nyaman semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Udara untuk keperluan pernapasan karena tidak ada manusia yang dapat bertahan hidup tanpa adanya bantuan udara.
- Memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik.
- Memperoleh apa yang kita butuhkan. Tumbuhan dan hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu tumbuhan dan hewan juga dapat di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan. Di daerah tertentu, sapi dan kerbau dijadikan sebagai penarik bajak di sawah, serta kuda untuk menarik delman dan dijadikan sebagai sarana olahraga berkuda.
- Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan berbagai prasarana dalam mendukung kehidupan manusia, misalnya untuk membuat tempat tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan. Pemanfaatan lahan tersebut tentunya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
- Bebas dari pencemaran lingkungan. Lingkungan yang sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan lingkungan yang sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar.
Tanggung Jawab Kita Terhadap Lingkungan
Tanggung jawab kita terhadap lingkungan sangat besar, karena kita sendiri yang mempengaruhi llingkungan. Jika kita mau hidup sehat maka kita wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan membersihkan lingkungan kita. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan eksploitatif terhadap alam.
Setiap manusia, dipundaknya terpikul tanggung jawab yang besar dalam hubungannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, antara lain dapat diwujudkan dengan contoh sikap dan perilaku sebagai berikut :
- Memelihara kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Sampah dikelola dengan menerapkan prinsip 4 R yaitu ( Reduce, Reuse, Recycle dan Replace ). Dalam keseharian, dan dapat dilakukan oleh siapa saja untuk mengurangi volume sampah.
- Tidak mengekspolitasi alam secara berlebihan, mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek peran dan fungsi alam ini terhadap lingkungan dapat mendatangkan berbagai macam bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global yang sangat merugikan masyarakat.
- Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan agar kebersihan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga dengan baik. Ramah lingkungan artinya tidak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sebagai tempat tinggal manusia. Maka dengan cara yang sederhana, teknologi ramah lingkungan yaitu teknologi yang diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia namun tidak mengakibatkan kerusakan atau memberikan dampak negatif pada lingkungan di sekelilingnya.
- Pemanfaatan teknologi harus mempertimbangkan lingkungan hidup di mana kita tinggal agar teknologi tersebut justru tidak merusak alam lingkungan kita.
- Menjaga kelestarian lingkungan dengan cara meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber energi yang tidak akan habis sebagai pengganti minyak bumi atau batu bara, misalnya penggunaan energi sinar matahari, angin, geothermal, tenaga air, pasang air laut, dan sebagainya.
SBdP
TEMPO, PENGERTIAN TANDA JENIS MACAM CONTOHNYA DALAM MUSIK
Tempo adalah ukuran kecepatan birama lagu. Sedangkan tanda tempo adalah tanda yang digunakan untuk menunjukkan cepat atau lambatnya sebuah lagu yang harus dinyanyikan.
Tempo menjadi hal pokok dalam bermusik, jika tempo tidak tepat maka seorang penyanyi bisa saja akan menyanyi lebih cepat dari iringan musiknya. Ukuran dari tempo adalah beat. Beat merupakan ketukan yang menunjukkan banyaknya ketukan dalam satu menit. Sebagai contoh apabila ada sebuah lagu dengan beat MM 60, ini berarti dalam satu menit terdiri dari 60 ketukan.
Tempo pada lagu biasanya ditulis di atas sebuah lagu, baik pada lagu notasi balok maupun notasi angka. Musik pada dasarnya terdiri atas ketukan-ketukan. Oleh karena itu, kecepatannya dapat diukur. Alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan lagu atau banyaknya hitungan dalam satu menit disebut metronome maelzel, sering disingkat dengan istilah M.M.
Di sekolah biasanya akan ada pertanyaan "sebutkan tiga tanda tempo beserta artinya masing-masing?", "tuliskan jenis-jenis tempo lagu?", "bagaimana pengelompokan tempo lagu?" sampai "jelaskan tanda tempo yang termasuk dalam tanda tempo perubahan?" berikut penjelasan singkatnya.
Tempo lagu dapat dibagi dari tiga macam-macam kelompok;
Berikut ini istilah-istilah tanda tempo.
Tanda tempo lambat:
1. Grave. Tempo grave adalah Sangat lambat dan kidmat (40-44 M.M)
2. Largo. Tempo largo adalah lambat dan agung (46-50 M.M)
3. Adagio. Tempo Adagio berarti sedikit lebih cepat dari largo (52-54 M.M)
4. Lento. Tempo lento artinya lambat (56-58 M.M)
Tanda tempo sedang:
1. Adante. Tempo Adante adalah secepat orang berjalan (72-76 M.M)
2. Andantino. Tempo Andantino berarti lebih cepat dari adante (80-84 M.M)
3. Maestoso. Tempo Maestoso artinya agung dan mulia (88-92 M.M)
4. Moderato. Tempo moderato adalah sedang (96-104 M.M)
Tanda tempo cepat:
1. Allegretto. Tempo allegreto adalah agak cepat dan riang (108-116 M.M)
2. Allegro. Tempo allegro artinya cepat, hidup dan riang (132-138 M.M)
3. Vivace. Tempo vivace berarti hidup dan riang (160-176 M.M)
4. Presto. Tempo presto berarti cepat (184-200 M.M)
Tinggi rendah nada merupakan caramenyanyikan lagu sehingga menghasilkan nada tinggi ataupun nada rendah dengan notasi lagu. Berikut urutan tinggi rendah nada yang disebut tengga nada dengan notasi angka dan notasi balok.
Semakin kekanan, nada semakin tinggi. Sebaliknya semakin ke kiri, nada semakin rendah. Nada bertitik di bawah nada rendah, nada tidak bertitik berarti nada sedang, dan nada bertitik di atas berarti nada tinggi.
Tempo menjadi hal pokok dalam bermusik, jika tempo tidak tepat maka seorang penyanyi bisa saja akan menyanyi lebih cepat dari iringan musiknya. Ukuran dari tempo adalah beat. Beat merupakan ketukan yang menunjukkan banyaknya ketukan dalam satu menit. Sebagai contoh apabila ada sebuah lagu dengan beat MM 60, ini berarti dalam satu menit terdiri dari 60 ketukan.
Tempo pada lagu biasanya ditulis di atas sebuah lagu, baik pada lagu notasi balok maupun notasi angka. Musik pada dasarnya terdiri atas ketukan-ketukan. Oleh karena itu, kecepatannya dapat diukur. Alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan lagu atau banyaknya hitungan dalam satu menit disebut metronome maelzel, sering disingkat dengan istilah M.M.
Di sekolah biasanya akan ada pertanyaan "sebutkan tiga tanda tempo beserta artinya masing-masing?", "tuliskan jenis-jenis tempo lagu?", "bagaimana pengelompokan tempo lagu?" sampai "jelaskan tanda tempo yang termasuk dalam tanda tempo perubahan?" berikut penjelasan singkatnya.
Tempo lagu dapat dibagi dari tiga macam-macam kelompok;
- Lambat
- Sedang
- Cepat.
Berikut ini istilah-istilah tanda tempo.
Tanda tempo lambat:
1. Grave. Tempo grave adalah Sangat lambat dan kidmat (40-44 M.M)
2. Largo. Tempo largo adalah lambat dan agung (46-50 M.M)
3. Adagio. Tempo Adagio berarti sedikit lebih cepat dari largo (52-54 M.M)
4. Lento. Tempo lento artinya lambat (56-58 M.M)
Tanda tempo sedang:
1. Adante. Tempo Adante adalah secepat orang berjalan (72-76 M.M)
2. Andantino. Tempo Andantino berarti lebih cepat dari adante (80-84 M.M)
3. Maestoso. Tempo Maestoso artinya agung dan mulia (88-92 M.M)
4. Moderato. Tempo moderato adalah sedang (96-104 M.M)
Tanda tempo cepat:
1. Allegretto. Tempo allegreto adalah agak cepat dan riang (108-116 M.M)
2. Allegro. Tempo allegro artinya cepat, hidup dan riang (132-138 M.M)
3. Vivace. Tempo vivace berarti hidup dan riang (160-176 M.M)
4. Presto. Tempo presto berarti cepat (184-200 M.M)
Tinggi rendah nada merupakan caramenyanyikan lagu sehingga menghasilkan nada tinggi ataupun nada rendah dengan notasi lagu. Berikut urutan tinggi rendah nada yang disebut tengga nada dengan notasi angka dan notasi balok.
Gambar Tanda Tempo: Contoh urutan nada dalam musik |
Semakin kekanan, nada semakin tinggi. Sebaliknya semakin ke kiri, nada semakin rendah. Nada bertitik di bawah nada rendah, nada tidak bertitik berarti nada sedang, dan nada bertitik di atas berarti nada tinggi.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Sebutkan hak kita dalam pengelolaan lingkungan hidup !
2. Sebutkan kewajiban kita terhadap lingkungan hidup!
3. Apakah yang dimaksud dengan tempo ?
4. Sebutkan macam-macam tempo?
5. Gambarkan tanda tempo dalam urutan nada dalam musik!
Silahkan kerjakan soal di buku latihan soal ditulis, jangan lupa tulis hari dan bismillah terimakasih
0 Response to "Tema 9 Sub Tema 2 PB 2"
Posting Komentar