Tema 5 Sub tema 1 Pb 2
Kelas IV D
Tema 5 sub tema 1 pb 2
Tanggal 31 Oktober 2019
Tujuan :
Siswa mampu memahami makna sila ke 4 Pancasila
Tema 5 sub tema 1 pb 2
Tanggal 31 Oktober 2019
Tujuan :
Siswa mampu memahami makna sila ke 4 Pancasila
Makna Sila ke 4 Pancasila
Makna sila keempat dari Pancasila : Adalah sebagaian dasar Negara Indonesia yang sudah mulai tergeser fungsinya bahkan yang modern Semacam ini, Adapun sila dari Pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam Masyarakat bahkan dalam Berdemokratisasi
Sila keempat Pancasila ini yang berbunyi, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksnaan dalam perwusyawaratan perwkilan, Maka Sila ke-empat ini Salah satu merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara.
Yaitu Negara yang berbentuk berkedaulatan Rakyat menjadi Salah satu Landasan yang mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia, Disebabkan yang memiliki dua dasar yang mutlak.
Maka Berdemokrasi Negara Indonesia Sangatlah mutlak pula Untuk tidak Bisa dirubah dan ditiadakan, Dalam sifat persatuan dan kesatuan makna Pancasila.
Sehingga Sila Keempat ini Rakyatan dan sebagainya Harus berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Dan berkemanusiaan yang adil dan beradab. Guna mempersatukan Rakyat Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di Dalam Sila keempat Ini pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Atau Perwakilan yang memiliki arti dan makna sebagai Berikut :
- Kerakyatan Adalah kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia Memegang demokrasi.
- Hikmat kebijaksanaan Adalah penggunaan pikiran atau akal yang sehat Dan selalu mempertimbangkan persatuan
- Permusyawaratan Adalah dalam merumuskan dan memutuskan suatu hal yang didasarkan kehendak rakyat
- Perwakilan Adalah tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil suatu keputusan kehidupan bernegara,
- Adanyahak dan kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab
- Harus Menjujung tinggi harkat maupun martabat kemanusiaan.
- Menjamin Atau memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
- Harus Mengakui ,elompok, ras, suku, agama,
- Mengakui kesepakatan bersama Dalam suatu hak yang melekat pada setiap individu,
- Harus menerima perbedaan di dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
Read Users' Comments (0)